Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mencuri untuk Bayar Sekolah Anak, Pasutri Ditangkap

Indra Siregar , Jurnalis-Sabtu, 30 Juli 2022 |04:20 WIB
Mencuri untuk Bayar Sekolah Anak, Pasutri Ditangkap
Polda Lampung rilis kasus pencurian yang dilakukan pasutri. (Indra Siregar)
A
A
A

BANDAR LAMPUNG - Sepasang suami istri (pasutri) ditangkap Subdit III Jatanras Polda Lampung terkait kasus pencurian. Keduanya berpura-pura belanja saat beraksi.

Ditangkap daerah Kutoarjo Kecamatan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran pada Rabu tanggal 27 Juli 2022

Pasutri bernama Siti Rohaya (43) dan Doni Mukti (44) warga Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran itu ditangkap di Kutoarjo, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Rabu (27/7/2022).

Doni Mukti mengaku terpaksa melakukan pencurian faktor ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari serta bayar biaya anak sekolah.

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Soemantri mengatakan, pasangan itu melakukan aksinya di Toko Butik Sikus, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Hasil pemeriksaan, keduanya mempunyai peran masing-masing. Doni Mukti mengalihkan perhatian korban dan Siti Rohaya menjadi eksekutor.

Saat korban pemilik toko sedang lengah, para pelaku langsung mengambil tas yang tergeletak di lemari toko.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement