JAKARTA - Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menyebut bahwa langkah Bareskrim Polri mengusut dugaan penyelewengan donasi umat oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) sudah tepat.
"Aspek yang sekarang ditangani polisi terkait dengan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukan dan pelaporan yang tidak sesuai dengan realisasi. Pada aspek ini saya kira tindakan polisi bisa dibenarkan," kata Mu'ti kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).
BACA JUGA:PBNU Minta Polri Tak Ragu-Ragu Telusuri Aliran Dana ACT
Mu'ti menyampaikan bahwa pengadilan yang nantinya memutuskan apakah para tersangka penyelewangan donasi umat itu bersalah atau tidak.
"Biarlah pengadilan yang membuktikan. Semua pihak harus tetap memegang teguh azas praduga tak bersalah. Pengadilan harus memutus perkara dengan independen, objektif, dan adil," ujarnya.
BACA JUGA:Khawatir Hilangkan Barang Bukti, Empat Petinggi ACT Ditahan Bareskrim Polri
Sementara Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto menilai proses hukum yang dilakukan Bareskrim terhadap pendiri maupun petinggi ACT sangat penting. Ia pun mendorong penegakan hukum berlangsung transparan.