Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi, salah satu dari tiga pelaku telah ditangkap oleh anggotanya. Ahsanul menyampaikan pelaku berinisial RF (19) ditangkap di Jalan Caman Raya Jatikramat RT 04/05 No. 28, Jatikramat, Jati Asih, Kota Bekasi.
Sebagai informasi, DP tewas dikeroyok hingga bersimbah darah di depan rumahnya yakni di trotoar Jalan Mayjen Sutoyo, Kramatjati, Jakarta Timur, pada Selasa 19 Juli 2022 sekira pukul 05.00 WIB. Menurut keterangan, DP dikeroyok lantaran pelaku tidak terima ditegur saat buang air kecil di depan rumahnya.
"Untuk sebab pengeroyokan, hasil pemeriksaan sementara tersangka tidak terima di tegor oleh korban sewaktu buang air kecil di halaman korban Sehingga mengajak bapak tersangka dan temannya mengeroyok korban," ujar Budi.
(Arief Setyadi )