MINUT โ Seorang ibu di Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menyerahkan diri ke polisi setelah diduga menganiaya anak kandungnya sendiri yang baru berusia 1 tahun 5 bulan. Ibu berusia 23 tahun itu sempat berganti untuk pergi ke kantor polisi setelah melihat putranya sudah tidak bernyawa.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/8/2022) sekira pukul 13.35 WITA di rumah pelaku.
Pengasuh anak melihat ibu berinisial AA, (23) itu sedang memberi makan korban dan kemudian masuk ke kamar. Tak berapa lama kemudian pengasuh anak mendengar ibu korban memanggilnya dan menyuruhnya masuk ke dalam kamar.
โSetelah pengasuh anak selesai memandikan sepupu korban, ia mendengar ibu korban memanggilnya untuk masuk ke dalam kamar. Ia pun kaget melihat korban sudah dalam kondisi tak bernyawa, sedangkan ibu korban saat itu sudah berganti pakaian dan bersiap untuk pergi sambil mengatakan akan menyerahkan diri ke kantor polisi,โ jelas Jules.
Follow Berita Okezone di Google News