KESULTANAN Aceh Darussalam pernah diperintah oleh Sri Sultanah Safiatuddin, seorang raja perempuan yang merupakan putri dari raja tersohor Sultan Iskandar Muda. Perempuan tangguh yang bergelar Paduka Sri Sultanah Ratu Safiatuddin Tajul Alam Syah Johan Berdaulat Zillu Ilahi fi'I Alam itu naik takhta setelah suaminya, Sultan Iskandar Tsani meninggal dunia.
Dikutip dari "Perempuan - Perempuan Tangguh Penguasa Tanah Jawa" naiknya Sri Sultanah Safiatuddin sebagai penguasa Kesultanan Aceh Darussalam sempat mendapat tentangan dari para ulama. Para penentangnya tidak setuju jika seorang perempuan menjadi pemimpin karena beberapa alasan tertentu.
Namun, karena sulitnya mencari raja laki-laki yang berhubungan keluarga dekat dengan almarhum Sultan Iskandar Tsani, ulama besar Nurudin ar-Raniri melakukan mediasi untuk menengahi pertentangan di kalangan para ulama. Hasilnya, Sultanah Safiatuddin akhirnya diterima sebagai raja baru Kesultanan Aceh Darussalam.
Perempuan bernama asli Putri Sri Alam itu memerintah Kesultanan Aceh Darussalam selama 35 tahun. Selama masa pemerintahannya, ilmu dan kesusastraan berkembang pesat, kesetaraan gender dan perlindungan untuk perempuan diterapkan, dan upaya pihak VOC untuk masuk ke Aceh ditolak.