Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan Anggota PPSU Aniaya Kekasih Jadi Tersangka

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 10 Agustus 2022 |19:28 WIB
Polisi Tetapkan Anggota PPSU Aniaya Kekasih Jadi Tersangka
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polsek Mampang Prapatan menetapkan anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berinisial Z yang menganiaya kekasihnya EL di kawasan Kemang menjadi tersangka.

"Iya sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Supriyadi dilansir Antara, Rabu (10/8/2022).

Supriyadi mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin 8 Agustus 2022.

Sementara itu, pelaku menganiaya pacarnya tersebut bermotifkan cemburu.

Adapun perempuan yang merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka sempat tak ingin membuat laporan meski dari pihak keluarga mendesak.

Baca juga: Viral Petugas PPSU Aniaya Pacarnya, Ini Kata Wagub DKI

Hingga akhirnya Polsek Mampang Prapatan memutuskan untuk membuat laporan polisi (LP) model A agar kasus tersebut bisa segera ditangani.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Mampang Prapatan dan dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak Rp4.500.

Jika ditemukan luka berat, maka sang pelaku bisa dihukum penjara selama-lamanya lima tahun.

Baca juga: Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus PPSU Aniaya Pacar

Selain itu, Supriyadi juga mengatakan korban telah mendapat pendampingan psikologis dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk memulihkan emosinya.

"Sudah dapat pendampingan secara psikis dari pemda pada Selasa kemarin," tuturnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video di Instagram @mtwahyuni yang memperlihatkan seorang anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menganiaya kekasihnya sendiri di kawasan Kemang.

Tak hanya memukul dengan kasar, pria itu juga terlihat menyakiti sang kekasih dengan sebuah sepeda motor.

"Kejadian kemarin Senin, ceritanya karena cemburu si Zulpikar kemudian ada orang lewat divideoin," kata Lurah Bangka Firdaus Aulawy, Jakarta, Selasa.

Firdaus menjelaskan kedua petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum ​​​​(PPSU) tersebut telah menjalin hubungan asmara sejak setahun lalu.

Saat ini Firdaus menyampaikan keadaan sang perempuan saat ini baik-baik saja karena terlihat tidak ada luka.

Baca juga: Masih Sayang, Wanita Korban Penganiayaan Petugas PPSU Memaafkan Pelaku

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement