Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjut Ibrahim, penyidik dan penyelidik lapangan melakukan koordinasi dengan Polsek di Muara Angke dan melakukan pengembangan serta menunggu kapal tersebut berlabuh.
"Dan pada saat itu didapatkan seorang bernama S (Sis) ini untuk dilakukan pendalaman karena diperoleh petunjuk bahwa yang bersangkutan berada di TKP saat kejadian," katanya.
Meski begitu, Ibrahim menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait status maupun keterlibatan Sis serta alibi keberadaannya di TKP. Ibrahim juga menyatakan bahwa Sis masih berstatus sebagai saksi mengingat pihaknya belum mendapatkan data yang lebih detail.
Diketahui, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu 18 Agustus 2021.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi kejadian. Polisi yang datang ke TKP langsung menuju mobil Alphard tempat ditemukannya korban.
Saat bagasi mobil dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua korban yang tak lain ibu dan anak gadisnya dengan kondisi tak berbusana dan luka parah di bagian kepala.
Keluarga korban yang datang ke lokasi kejadian pun histeris saat polisi mengevakuasi kedua korban. Kedua korban tersebut, yaitu Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu.
(Angkasa Yudhistira)