JAKARTA - Tim khusus (timsus) Polri menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan tiga kali kepada PC.
"Ibu PC sudah ditetapkan sebagai tsk. Kapan diperiksa? Kita sebenarnya sudah kita periksa 3 kali," kata Andi, Jumat (19/8/2022).
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Putri Candrawathi Belum Ditahan karena Sakit
Andi menyebut, seharusnya kemarin diperiksa namun Putri menyatakan sedang sakit.
"Seharusnya kemarin kita periksa juga tapi muncul surat sakit dari dokter, dan meminta istirahat 7 hati, kemudian penyidik melakukan gelar perkara," tutup Andi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.