Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Pandang Bulu! Dari Judi Online hingga Ceki, Puluhan Penjudi Ditangkap Jajaran Polda Jateng

Natalia Bulan , Jurnalis-Jum'at, 19 Agustus 2022 |14:28 WIB
Tak Pandang Bulu! Dari Judi Online hingga Ceki, Puluhan Penjudi Ditangkap Jajaran Polda Jateng
Kabdihumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy/Istimewa
A
A
A

“Jadi cukup beragam dan ini memang menunjukkan bahwa Polda Jateng tidak pandang bulu. Segala bentuk perjudian akan diberantas,” terangnya.

Sedangkan dari 28 pelaku perjudian yang ditangkap oleh jajaran Polres, Kombes Iqbal mengatakan terbanyak ditangkap oleh polres Banjarnegara dengan 10 pelaku dari 2 kasus.

“Untuk Polres-Polres lain jumlah pelaku yang ditangkap bervariasi dari 1 hingga 5 orang,” tambahnya.

Kombes Iqbal juga meminta masyarakat turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan kasus judi kepada Polri.

Identitas pelapor akan dilindungi Polri dan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.

Sedangkan bagi sebagian anggota masyarakat yang masih hobi berjudi, dia menghimbau agar mereka untuk menghentikan kebiasaannya itu.

“Lebih baik segera berhenti, daripada nanti masuk bui,” tegasnya.

(Natalia Bulan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement