Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Bharada E Bakal Hadirkan Sejumlah Saksi yang Ringankan Hukuman

Erfan Maaruf , Jurnalis-Sabtu, 20 Agustus 2022 |14:29 WIB
Kuasa Hukum Bharada E Bakal Hadirkan Sejumlah Saksi yang Ringankan Hukuman
Bharada E saat di Komnas HAM (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy membeberkan persiapannya menghadapi persidangan agar dapat meringankan kliennya. Sejumlah ahli dipersiapkan untuk meringankan tuntutan Bharada E.

Ronny menuturkan, sejumlah saksi ahli yang akan dihadirkan di antara seperti ahli pidana, ahli psikologi, dan saksi yang dapat meringankan. Dia akan berusaha secara sungguh-sungguh untuk membela Bharada E.

“Kami akan menyiapkan ahli pidana, ahli psikolog, saksi yang meringankan kita akan datangkan juga, itu persiapan kita,” katanya di Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (20/8/2022).

 BACA JUGA:Keterangan Bharada E, Ferdy Sambo Tembak Brigadir J 2 Kali

Dia berharap permohonan Bharada E sebagai justice collaborator (JC) oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dapat disetujui dan dapat meringankan hukuman kliennya.

“JC-nya, harapan kami dengan diterimanya permohonan JC dari Bharada E ini bisa meringankan di pengadilan,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement