Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penangkapan Briptu D, Bawa Uang Suap Masuk Polisi Sebesar Rp4,4 Miliar di Mobil

Jemmy Hendrik , Jurnalis-Senin, 22 Agustus 2022 |06:18 WIB
Penangkapan Briptu D, Bawa Uang Suap Masuk Polisi Sebesar Rp4,4 Miliar di Mobil
Ilustrasi/Okezone
A
A
A

PALU - Polda Sulawesi Tengah menangkap seorang anggota polisi berinisial Briptu D. Diketahui, saat ditangkap Briptu D membawa uang tunai sebesar Rp4,4 miliar.

Diduga yang tersebut adalah uang suap untuk memaukkan calon anggota polisi.

Saat ini Polda Sulawesi Tengah memang sedang melakukan penerimaan anggota polisi gelombang kedua tahu anggaran 2022.

Polda Sulawesi Tengah berkomitmen untuk memberantas praktik pencaloan dalam penerimaan calon anggota polisi.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombespol Didik Supranoto menjelaskan, berdasarkan informasi yang masuk ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap Briptu D.

Baca selengkapnya di sini>>> Bawa Uang Suap Masuk Polisi Rp4,4 Miliar di Mobil, Briptu D Ditangkap!

(Natalia Bulan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement