BANDA ACEH - Viral video pembakaran bendera merah putih di media sosial dan menolak kemerdekaan RI yang ke-77.
Dalam video tersebut, pelaku menyisakan bendera bulan bintang. Polisi akhirnya turun tangan untuk mencari pelaku yang mengunggah pembakaran bendera tersebut.
Polda Aceh pun langsung menurunkan Tim Cyber untuk melakukan penyelidikan untuk mencari siapa dan di mana video tersebut dibuat.
Saat ini pun polisi sudah mengantongi nama pelaku yang mengunggah konten kedua tersebut di media sosial. Sebelumnya video itu diunggah oleh warga Aceh yang menetap di luar negeri dan kemudian menjadi viral.
Hal ini dibenarkan oleh Kombes Pol Winardy, nama yang dikantongi tersebut adalah warga binaan di Lapas Banda Aceh dan akan segera dimintai keterangan terkait dari maan asal video tersebut dibuat.
"Pengunggah pertama dengan inisial NU, seorang warga Aceh yang mendapat suaka politik sekarang domisili di Denmark. Pengunggah kedua dilakukan oleh TD," jelas Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winadry.