Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komitmen Membangunan Daerah, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Gelar Rapat SAKIP

Karina Asta Widara , Jurnalis-Selasa, 23 Agustus 2022 |11:59 WIB
Komitmen Membangunan Daerah, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Gelar Rapat SAKIP
Foto: Dok Pemkab Rejang Lebong
A
A
A

Rejang Lebong- Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, menggelar rapat evaluasi sekaligus melakukan pemaparan SAKIP Reformasi Birokrasi dan Capaian Kinerja Perangkat Daerah (OPD) 2022.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekertaris Daerah (SEKDA) Kab. Rejang Lebong, Yuzran Fauzi, ST, serta diikuti oleh para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan Kasubag perencanaan di masing-masing OPD.

Dalam sambutannya Sekda menyampaikan bahwa, SAKIP akan sangat berguna untuk bisa mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masing-masing Perangkat Daerah.

Selain itu kata Sekda, sistem ini bisa juga dijadikan sebagai tolok ukur dalam mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan daerah

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi sejauh mana kesiapan dan komitmen kepala OPD dalam peningkatan implementasi SAKIP," ucapnya.

Untuk diketahui SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

SAKIP berasal dari Inpres No.7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Instansi Pemerintah dimana didalamnya disebutkan Mewajibkan setiap Instansi Pemerintah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok, dipandang perlu adanya pelaporan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.

Bagi seorang pimpinan atau kepala daerah, SAKIP akan berguna untuk bisa mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Selain itu, sistem ini bisa juga dijadikan sebagai tolak ukur untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan daerah

(Karina Asta Widara )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement