JAKARTA - Ketua Organisasi Keanggotaan Kaderisasi (OKK) DPP Gerindra Prasetyo Hadi menyampaikan permohonan maaf pada rakyat Indonesia atas tindak kekerasan anggotanya, yang merupakan Anggota DPRD Palembang Syukri Zen terhadap seorang wanita di SPBU.
"Saya selaku Ketua Organisasi Keanggotaan Kaderisasi DPP Gerindra, pertama, tentu memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus masyarakat Sumatera Selatan dan Palembang, atas adanya kejadian yang sangat tidak kami harapkan dari seorang kader Gerindra," kata Prasetyo Hadi saat dikonfirmasi MNC Portal, Jumat (26/8/2022).
Prasetyo mengatakan, Partai Gerindra melalui sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra (MKP) telah memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada Syukri Zen, dan Gerindra tidak memberikan toleransi atas perbuatan yang dilakukan Syukri Zen. Apalagi, kekerasan itu dilakukan terhadap perempuan.
"Pada hari ini sudah diputuskan Majelis Kehormatan Partai (MKP), kami tegas memberikan sanksi karena memang perbuatan kader kami tidak dapat kami toleransi. Apalagi terjadi tindak penganiayaan terhadap seorang perempuan atau ibu-ibu, yang itu semakin memperberat pelanggaran etik yang dilanggar kader kami," ujarnya.
Prasetyo pun turut prihatin atas kasus yang disebabkan oleh kadernya itu.
"Kami tentunya dengan peristiwa ini sangat prihatin dan tentunya mohon maaf, dan ini menjadikan pembelajaran bagi kita semua," ucap Prasetyo.