Sedangkan bagi pengunjung lain tercantum nominal harga tiket masuk Rp 100.000 dengan bonus mendapat dua buah minuman ringan yang salah satunya diduga kuat merupakan minuman beralkohol. Di baliho itu juga mencantumkan ajakan untuk minum minuman beralkohol dan menjauh narkoba. "Say no to drugs, say yes to alcohol," demikian tulis baliho tersebut dari gambar yang beredar.
Satpol PP sendiri menurunkan baliho pada Rabu pagi (24/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, usai menerima laporan dari masyarakat. Sementara ini hanya satu titik baliho itu saja, karena dari titik lain belum ditemukan dan belum ada laporan yang diterima.
Baca juga: Pesta Miras Berujung Maut, Pria Ini Tewas Usai Saling Tikam dengan Kawannya
(Fakhrizal Fakhri )