Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkot Jaktim Pindahkan Warga Gunung Antang yang Ber-KTP DKI ke Rumah Susun

Muhammad Farhan , Jurnalis-Rabu, 31 Agustus 2022 |09:31 WIB
Pemkot Jaktim Pindahkan Warga Gunung Antang yang Ber-KTP DKI ke Rumah Susun
Ilustrasi/ Doc: KAI
A
A
A

JAKARTA - Pembongkaran bangunan ilegal di kawasan Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur dilakukan lantaran didirikan secara ilegal dan berada di wilayah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pembongkaran paksa tersebut juga dilakukan sebab kawasan kumuh yang dijadikan bisnis prostitusi dan perjudian ilegal tersebut, kebanyakan dihuni oleh warga yang bukan ber-KTP DKI Jakarta.

 BACA JUGA:Soal Pembentukan 3 Provinsi Baru, Jokowi: Papua Terlalu Luas Kalau Hanya 2 Provinsi

Asisten Pemerintahan Jakarta Timur, Eka Darmawan menyebutkan pembongkaran bangunan liar yang didukung oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur, telah diantisipasi guna menggusur bisnis lokalisasi tak berizin tersebut. Ia menegaskan saat ini pihaknya tengah mendata ulang warga Gunung Antang yang ditengarai memang memiliki KTP DKI Jakarta.

"(Warga Gunung Antang) Banyak yang bukan warga DKI. Yang kita antisipasi itu warga DKI yang mau ke rumah susun. Kita sudah siap nanti didaftarkan ke kelurahan atau kecamatan," jelas Eka kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

 BACA JUGA:Resmikan Papua Football Academy, Presiden Ikut Bermain Bola dengan Talenta Muda Papua

Saat ini, Eka bersama jajarannya juga siap membantu warga Gunung Antanh yang terbongkar bangunannya namun hendak memiliki tempat tinggal yang lebih layak. Ia menyebutkan masih banyak rusun (rumah susun) yang terbilang kosong dan layak dihuni.

"Rumah susun mana aja kan banyak yang kosong. Misal di CBU (Cipinang Besar Utara) masih ada yang kosong. Ada beberapa unit kosong," jelas Eka.

Ihwal mereka yang bukan warga DKI Jakarta, Eka menanggapinya untuk tetap memulangkan warga tersebut ke tempat asalnya. Menurut Eka, kehadiran mereka di Gunung Antang pun tidak menambah nilai baik bagi citra ibukota, khususnya Jakarta Timur.

"Kalau warga luar DKI harus dipulangin. Ngapain maksiat di sini setiap hari, merusak moral," kata Eka.

Sebelumnya, Pembongkaran bangunan liar di kawasan Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur resmi dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada Selasa (30/8/2022) mulai sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi. KAI mencatat terdapat 120 bangunan liar yang berhasil dibongkar paksa lantaran telah diberikan imbauan pada beberapa waktu yang lalu.

Kepala Humas PT KAI Daop 1, Eva Chairunisa mengungkapkan pembongkaran bangunan liar tersebut dilakukan dengan berkolaborasi bersama aparat dan stakeholders terkait di wilayah Kota Jakarta Timur.

"Hari ini dilakukan penertiban dimana kami dibantu oleh pihak kepolisian kemudian juga TNI dan pemerintah kota Jakarta Timur beserta jajaran dalam proses penertiban," ujar Eva kepada awak media, Selasa (30/8/2022).

Dalam proses penggusuran bangunan yang ditengarai digunakan sebagai bisnis lokalisasi ilegal tersebut, KAI menggunakan alat berat untuk melakukan pembongkaran pada sejumlah bangunan bertingkat. Ratusan bangunan tersebut, menurut Eva, berhasil dibongkar sekira pukul 11.35 WIB.

"Secara keseluruhan di area Gunung Antang ini ada 120 bangunan liar yang sudah kita data, dan terletak di lahan seluas 2500 meter persegi. Untuk hari ini kita akan tuntaskan keseluruhan penertiban," lanjut Eva.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement