JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerahkan seluruh keputusan usulan nama penjabat (Pj) Gubernur kepada anggota DPRD. Hal itu merespon pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait tiga dari enam nama Pj Gubernur akan diusulkan DPRD DKI.
"Teman-teman DPRD akan rapat internal, akan mengusungkan 3 nama. Siapakah itu? Kita akan serahkan pada teman-teman DPRD," ujar Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022) malam.
Ariza menilai, seluruh mekanisme pemilihan Pj Gubernur telah sesuai ketentuan Kemendagri hingga nantinya diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Itu sudah diatur oleh ketentuan dari Kemendagri bahwa DPRD diberi kesempatan untuk mengusulkan 3 nama, sesuai dengan syarat-syarat, aturan yang ada. Kita hormati itu," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, jabatan Anies Baswedan dan Ariza akan selesai 16 Oktober 2022. Rapat paripurna pemberhentian bakal digelar DPRD DKI 13 September 2022.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah bersurat ke DPRD DKI Jakarta untuk mengirimkan nama calon pengganti Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Sekali lagi, untuk DKI sekarang tahapnya kami sudah kirim surat ke DPRD DKI, kalau enggak salah kemarin saya tanda tangani," ujar Tito dalam raker bersama Komisi II DPR RI, Rabu (31/8/2022).
DPRD DKI Jakarta, kata Tito, nantinya juga dapat mengusulkan tiga nama penggnti Gubernur DKI Jakarta. Dengan demikian, setidaknya ada enam calon pengganti Gubernur DKI Jakarta yang akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo.
"Tiga nama dari DPRD, tiga nama dari Kemendagri, kita ajukan ke Presiden. Bapak Presiden nanti akan mengadakan sidang TPA, yang nanti tentu akan berkembang. Apapun keputusannya itulah hasil sidang TPA," tutur Tito.
(Erha Aprili Ramadhoni)