 
                SOLO - Tim Sparta Satuan Samapta Polres Kota Surakarta mengamankan puluhan knalpot brong atau bising yang meresahkan masyarakat di kawasan parkir Balekambang Banjarsari Solo, Jawa Tengah.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Dani Permana Putra mengatakan bahwa ada sebanyak 27 unit sepeda motor menggunakan knalpot brong yang diamankan karena sudah meresahkan masyarakat ketika di parkir Balekambang Solo, pada Sabtu 3 September 2022, sekitar pukul 23.30 WIB.
"Sebanyak 27 unit kendaraan menggunakan knalpot brong itu, sedang diperiksa dokumen kendaraannya dan disita di Mapolresta Surakarta," kata Dani Permana Putra dilansir Antara, Minggu (4/9/2022).
Dani Permana Putra mengatakan dalam operasi tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat melalui Call Center bahwa di halaman parkir Balekambang Banjarsari Solo, ada sekumpulan anak muda yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong yang meresahkan warga sekitar.
Baca juga: Ratusan Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi karena Ganggu Kamtibmas
Tim Sparta kemudian menuju lokasi menemukan sekelompok pemuda yang kedapatan nongkrong dan dilakukan pengecekan ternyata sepeda motor yang mereka bawa menggunakan knalpot brong dan diduga bakal kebut-kebutan.
Baca juga: Ingat, Bengkel di Salatiga Dilarang Jual Knalpot Brong
Polisi selanjutnya mengamankan 27 unit kendaraan berknalpot brong dan dibawa ke Mako Satutan Lantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur. Karena, hal itu mengganggu ketertiban di jalan raya. Apalagi jika sampai terjadi balap liar sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat.