DELISERDANG - Personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang gerebek lokasi peredaran narkoba di Desa Selamat, Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat 2 September 2022 sekira pukul 16.30 WIB.
Dari lokasi itu, polisi berhasil meringkus 4 orang pemuda diduga penyalahguna narkoba masing-masing berinisial PT alias Bou (33), SP (43), JC (37) dan RS (34).
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Stok Tahun Baru, 44 Kg Sabu Disita
Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut disita berupa 2 buah paket yang diduga narkoba jenis sabu seberat bruto 1,12 gram, 5 buah alat hisap sabu atau bong, 3 buah kaca pirex bercak sabu, 1 blok plastik klip kosong, 1 buah plastik klip kosong, 1 buah mancis dan 1 kotak rokok.
"Keempatnya sudah kita amankan dan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan proses hukum lanjut. Kita juga akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahguna narkoba lainnya," ujar Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, Minggu (4/9/2022).