Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jero Wacik Hirup Udara Segar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Kamis, 08 September 2022 |16:23 WIB
Jero Wacik Hirup Udara Segar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
Jero Wacik (foto: dok Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menghirup udara segar setelah mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kamis (8/9/2022).

"Pak Jero Wacik sudah mendapat cuti menjelang bebas hari ini," ungkap Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Bambang Ludiro di Bapas Bandung, Jalan Ibrahim Adji, Kota Bandung.

 BACA JUGA:KPK Setor Rp5,3 Miliar Denda dan Uang Pengganti Jero Wacik ke Negara

Usai mendapatkan CMB, lanjut Bambang, Jero Wacik harus menjalani wajib lapor minimal satu kali setiap bulan dan diawasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) hingga 21 November 2022 mendatang untuk mendapatkan status bebas murni.

"Tinggal melaksanakan masa pembimbingan sampai 21 November 2022, jadi kurang lebih 2 bulanan," terangnya.

 BACA JUGA:Nama dan Profil Kasus 23 Koruptor yang Bebas Bersyarat, dari Ratu Atut hingga Zumi Zola

Bambang juga mengatakan, selama menjalani CMB, Jero Wacik harus mematuhi sejumlah aturan, di antaranya diperkenankan keluar negeri kecuali dengan alasan sakit atau ibadah. Kalaupun akan ke luar negeri, Jero Wacik harus mendapatkan izin dari Menteri Hukum dan HAM.

"Tidak diperkenankan keluar negeri kecuali ibadah atau sakit. Kalaupun boleh itu harus ada izin dari Pak Menteri, tapi beliau bilang tidak ada rencana keluar negeri," katanya.

Jero Wacik menjadi narapidana korupsi ke-20 yang bebas dari Lapas Sukamiskin. Berbeda dengan napi lainnya yang berstatus bebas bersyarat, Jero Wacik bebas Lapas Sukamiskin dengan status CMB.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement