Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelapkan Rp6,2 Miliar Uang Nasabah, Teller Cantik di Pekalongan Ditangkap Polisi

Suryono Sukarno , Jurnalis-Kamis, 08 September 2022 |06:05 WIB
Gelapkan Rp6,2 Miliar Uang Nasabah, Teller Cantik di Pekalongan Ditangkap Polisi
Teller cantik di Pekalongan gelapkan uang nasabah hingga Rp6,2 miliar. (Foto: iNews)
A
A
A

"Tersangka berdalih terdesak kebutuhan ekonomi," ujar Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, Rabu (7/9/2022).

Atas perbuatannya tersangka dikenai Pasal 2 dan 3 tentang pemberantasan korupsi yang ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Berita Selengkapnya: Teller Bank Cantik Gelapkan Uang Nasabah hingga Rp6,2 Miliar

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement