Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelapkan Rp6,2 Miliar Uang Nasabah, Teller Cantik di Pekalongan Ditangkap Polisi

Suryono Sukarno , Jurnalis-Kamis, 08 September 2022 |06:05 WIB
Gelapkan Rp6,2 Miliar Uang Nasabah, Teller Cantik di Pekalongan Ditangkap Polisi
Teller cantik di Pekalongan gelapkan uang nasabah hingga Rp6,2 miliar. (Foto: iNews)
A
A
A

"Tersangka berdalih terdesak kebutuhan ekonomi," ujar Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, Rabu (7/9/2022).

Atas perbuatannya tersangka dikenai Pasal 2 dan 3 tentang pemberantasan korupsi yang ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Berita Selengkapnya: Teller Bank Cantik Gelapkan Uang Nasabah hingga Rp6,2 Miliar

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement