BATU BARA - Polres Batu Bara, Sumatera Utara, menangkap terduga komplotan pelaku pencurian uang senilai ratusan juta rupiah. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan uang ratusan juta rupiah, Selasa (13/9/2020).
Satuan Reskrim Polres Batu Bara melakukan penyergapan terhadap pelaku empat pelaku pencurian dan seorang sopir mobil rental di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara.
Keempat pelaku asal Palembang ini mencuri uang di wilayah hukum Polda Nangroe Aceh Darussalam pada beberapa hari lalu. Para pelaku ini tak berkutik disergap polisi ketika melintas di wilayah hukum Polres Batu Bara dalam perjalanan menuju pulang ke Palembang.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon Tarigan mengatakan, keempat pelaku pencurian ini ditangkap atas instruksi dari Polda Nangroe Aceh Darussalam.