JAKARTA - Polri menyatakan bahwa tidak melakukan penahanan terhadap pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH usai ditetapkan menjadi tersangka akibat tindakannya membantu hacker Bjorka.
Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengungkapkan bahwa tidak ditahannya tersangka tersebut lantaran yang bersangkutan bersikap kooperatif.
"(Tersangka bersikap) kooperatif," kata Ade kepada awak media, Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Dalam hal ini, Polri menyatakan bahwa MAH memiliki motif ingin membantu hacker Bjorka agar menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya.
Baca juga: Ini Peran Pemuda Madiun Bantu Bjorka yang Berujung Jadi Tersangka
"Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ucap Ade.
Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism.
"Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," tutur Ade.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Rabu (14/9/2022) malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.
Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan alias Bjorka.
(Qur'anul Hidayat)