JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan bahwa pihak Istana sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI, terkait dengan nama pengganti Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, yang diberhentikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akibat dugaan kasus suap.
“Sudah disampaikan ke DPR Surpresnya (Surat Presiden pengusulan pengganti Lili Pintauli), ada Surpresnya sudah disampaikan ke DPR,” kata Pratikno kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Bahkan, Pratikno mengungkap, Surpres tersebut sudah dikirimkan ke DPR RI sejak sepekan yang lalu.
“Sudah semingguan yang lalu (dikirimkan),” ungkapnya.
Baca juga: KPK Minta Jokowi Segera Usulkan Nama Pengganti Lili Pintauli
Saat ditanya siapa pengganti Lili, Pratikno enggan mengungkap itu dan meminta media untuk menanyakan langsung kepada DPR RI.
“Tanya ke DPR (nama pengganti Lili),” tandas Pratikno.
Baca juga: Rapat dengan KPK, Benny Harman Ngaku Lihat Bayangan Lili Pintauli Bikin Ngakak
Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 71/P/2022 pada 11 Juli 2022 berisi pemberhentian Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua merangkap anggota/pimpinan KPK.
Sebelumnya, Lili dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket nonton kejuaraan balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dari salah satu BUMN. Padahal, Lili pernah dijatuhi sanksi berat karena menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial yang kasusnya tengah ditangani KPK.
Baca juga: Terkait Pengganti Lili Pintauli, KPK: Kita Tunggu Presiden
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.