Anam pun meminta agar semua pihak membuka jejak komunikasi yang berada di handphone masing-masing pelaku. Dia menerangkan, pengalaman dugaan tindakan mutilasi yang dilakukan pelaku di peristiwa sebelumnya dapat dilakukan.
"Oleh karenanya memang kami mendorong dibukanya komunikasi HP, yang kedua memang didalami apakah memang ada potensi bahwa pelaku ini pernah melakukan tindakan yang sama di peristiwa yang berbeda," ujarnya.
BACA JUGA:Komnas HAM: Keluarga Korban Mutilasi di Papua Tolak Dilabeli KKB
(Arief Setyadi )