PEMATANG SIANTAR - Kawanan pencuri motor karyawan salah satu gerai kopi di Pematang Siantar ditangkap Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando didampingi Kasat Reskrim AKP Banura Manurung dan Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya mengatakan, tersangka JIM (24) dan RFFP (21) ditangkap berkat petunjuk kamera pengintai atau CCTV yang merekam aksi keduanya, 8 April 2022 lalu.
"Korbannya Rafly AR Siddiq kehilangan motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi BK 3061 TAM dari parkiran tempat kerjanya," kata Fernando, Minggu (25/9/2022).
Dari penyelidikan yang dilakukan termasuk hasil rekaman CCTV, polisi mendapat informasi indentitas salah seorang pelaku.
"Setelah cukup lama melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi keberadaan tersangka JIM di rumahnya dan berhasil ditangkap," sambungnya.
 BACA JUGA:Pencurian Merajalela, Pemerintah Desa di Riau Buat Sayembara untuk Tangkap Maling
Kepada polisi JIM mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya bersama seorang temannya RFFP yang kemudian ikut ditangkap. Untuk proses hukum lebih lanjut kedua tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar.
Follow Berita Okezone di Google News
(wdi)