JAKARTA – Petugas gabungan melakukan penertiban kawasan Hutan Kota Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (26/9/2022) malam.
Petugas tidak menemukan kegiatan prostitusi yang dilakukan oleh PSK karena kondisi tempat tersebut sudah sepi.
(Baca juga: Cegah Prostitusi, Kawasan Lokalisasi Rawa Malang Diusulnya Jadi Tempat Pemakaman Umum)
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid mengungkapkan aktivitas prostitusi yang berada di Kampung Rawa Malang menyatu dengan permukiman warga.
Kegiatan prostitusi di Rawa Malang tersebut kata Yusuf Madjid berkedok tempat hiburan dan tidak memiliki izin.
"Tempat-tempat usaha ini kebanyakan hiburan, terus kemudian dijadikan tempat yang isinya diduga ada perbuatan asusila dan sebagainya," kata Yusuf Madjid, Selasa (27/9/2022).
Ia mengungkapkan hampir semua rumah atau lapak yang diduga jadi tempat prostitusi dalam kondisi gelap karena ditinggal oleh penghuninya.
Beberapa rumah yang terlihat ada penghuninya berupa warung kelontong namun tidak ada aktivitas prostitusi di rumah-rumah tersebut.
Keberadaan prostitusi ini, berdampak buruk bagi masyarakat sekitar. Oleh karenanya, pihak Satpol PP Jakut melakukan penertiban.
"Dampak dari inilah kemudian muncul beberapa waktu lalu ada aktivitas yang tidak sepantasnya dilakukan, lalu dianggap area ini menjadi penyebab," tutup Yusuf Madjid.
Sebagaimana diketahui, aparat kepolisian mendatangi permukiman di dekat kawasan Hutan Kota Rawa Malang, Cilincing, yang kerap menjadi lokalisasi terselubung. Namun saat diperiksa, tidak ada aktifitas baik di cafe maupun rumah warga yang ada di lokasi tersebut.
Pemprov DKI Jakarta memerintahkan jajarannya untuk menertibkan kawasan lokalisasi Rawa Malang. Pasalnya warga di sekitar merasa resah akan kebisingan dari lokalisasi dan dikhawatirkan mempengaruhi pergaulan para remaja di kawasan tersebut.
(Fahmi Firdaus )