JAKARTA - Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan dijadikan PSK di Bar daerah Mangga Besar, Jakarta Barat. korban dan orangtuanya mengadukan kasus ini kepada pengacara Hotman Paris Hutapea.
Hotman mengatakan, peristiwa ini bermula ketika korban mendapatkan pekerjaan melalui Facebook. Korban yang berasal dari Lampung akhirnya berangkat ke Jakarta untuk bekerja di sebuah cafe.
"Seorang gadis di bawah umur berusaha mencari pekerjaan, loker,” kata Hotman dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).
“Akhirnya dia dipanggil datang, dia dari Lampung datang dari Lampung datanglah dia ke Jakarta karena katanya ada loker pekerjaan, diinapkan di suatu apartemen, itu kejadiannya 1 Oktober 2024,"sambungnya.
Setelah menginap sehari dan disuntik sesuatu cair, keesokan harinya korban lantas dijual oleh pelaku yang membuka loker tersebut. Korban dipaksa melayani tamu yang merupakan warga asing.
"Dia nginap 1 malam dulu, kemudian besoknya disuntik, langsung mulai melayani tamu yang tamu pertama adalah orang Chinese benar-benar ini anak di bawah umur 15 di perawanin," ujarnya.
Namun tak hanya satu tamu, pada hari yang sama korban juga dipaksakan melayani dua pria hidung belang. Saat itu korban sempat melakukan perlawanan namun usahanya sia-sia.
"Hanya lewat setengah jam kemudian, tamu kedua orang Vietnam kali ini. orang Vietnam juga disetubuhi, dijual ya. itu 2. malam itu ada berapa? 1 malam 3, benar-benar biadab ini 1 malam 3 (orang), yang ketiga orang Indonesia," katanya.