Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kedapatan Minta Pungli ke Komika Soleh Solihun saat Urus STNK, Oknum PHL Diberhentikan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 28 September 2022 |15:12 WIB
Kedapatan Minta Pungli ke Komika Soleh Solihun saat Urus STNK, Oknum PHL Diberhentikan
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Petugas harian lepas (PHL) di Samsat Jakarta Selatan diberhentikan polisi lantaran kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap komika Soleh Solihun saat memperpanjang STNK-nya di Samsat Jakarta Selatan, kawasan Polda Metro Jaya.

"Dia itu sebetulnya merupakan karyawan bantuan di Samsat, inisialnya AS, dia bukan seorang polisi. Saat ini dia sudah diberhentikan," ujar Kanit Samsat Jakarta Selatan, AKP Mulyono saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).

Menurutnya, petugas berinisial AS yang melakukan pungutan liar terhadap Komika Soleh itu bukan anggota polisi, dia merupakan pekerja harian lepas. Kepada polisi, AS mengaku baru pertama kali melakukan pungutan liar pada masyarakat yang hendak memproses perpanjangan masa berlaku STNK lima tahunan.

Namun, kata dia, kebetulan warga yang dilakukan pungutan liar itu merupakan seseorang yang terkenal, yang mana peristiwanya pun menjadi viral di media sosial. Adapun pemecatan terhadap AS dilakukan pada Selasa, 27 September 2022 kemarin.

"Per Selasa sore kemarin yang bersangkutan saya pulangi dan sekarang sudah tidak masuk selamanya," katanya.

Adapun Komika Soleh Solihun membagikan ceritanya soal dugaan pungli pajak STNK melalui Twitter miliknya, @solehsolihun pada Selasa, 27 September 2022 kemarin. Soleh mengaku datang ke Polda Metro Jaya saat pagi hari untuk memperpanjang masa berlaku STNK lima tahunan dan melakukan cek fisik kendaraan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement