JAKARTA - kapal jenazah KM Praja Jempana Antaka IX menjadi salah satu armada yang kerap berlayar di Kabupaten Kepulauan Seribu. Kapal tersebut, telah beroperasi sejak awal tahun 2022 dan telah membantu mengantarkan 41 Jenazah.
Ketua Paguyuban Kematian Kelurahan Pulau Tidung, Sam'un Siddik mengungkapkan, sebelum adanya kapal tersebut, warga kerap kesulitan mencari kapal angkut untuk jenazah. Namun kali ini, kata Siddik, warga hanya perlu menghubungi Pemkab Kepulauan Seribu guna mendapatkan layanan tersebut.
BACA JUGA:HUT ke-24 PSMTI, Menjadi Momen Tingkatkan Persatuan Bangsa Indonesia
"Alhamdulillah, saat ini masyarakat pulau dimudahkan. Tinggal telepon kabupaten, 24 jam dilayani. Sebelumnya, repot cari yang mau angkut dan kalaupun ada pasti biayanya mahal," ujar pria Siddik dikutip MPI dalam laman resmi Pemprov DKI, Kamis (29/8/2022).
Siddik menambahkan, keberadaan kapal jenazah merupakan bukti dari keseriusan Pemkab Kepulauan Seribu dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Terlebih, kebutuhan kapal angkut jenazah sudah lama diharapkan keberadaannya di Kepulauan Seribu.
BACA JUGA:Novel Baswedan Kecewa Febri dan Rasamala Jadi Pengacara Sambo: Mundur Saja
Senada dengan hal itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun mengatakan, kapal angkut jenazah Praja Jempana Antaka IX telah melalui uji laik laut sejak 8 Desember 2021 lalu.