TANGERANG - S, istri sah suami yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Jakbar, TM (53) mengendus perselingkuhan suami dengan bawahannya, ST (30) sejak lama.
Pasalnya, suaminya tersebut kerap pulang ke rumah lebih malam dari biasanya. Dia sudah curiga perselingkuhan itu sejak 2021 lalu.
"Udah lama sih, cuma kan kita buktikannya susah ya, karena saya merasa tidak berdaya saya maka minta bantuan," ujar S, Jumat (30/9/2022).
Kata S, dirinya mendapatkan isu kalau suaminya TM menjalani hubungan terlarang dengan ST bahkan sebelum 2021. Namun saat itu dia masih berprasangka baik.
Baca juga: Oknum ASN Digerebek Bersama Bawahannya di Hotel, Istri Sah Siapkan Langkah Hukum
"Dari tahun 2021 (mulai curiga). Udah lama sebenarnya tapi saya baru tahu tahun lalu di kantor sudah tersebar isu, tapi saya positif thinking aja kita tetap berprasangka baik saja," katanya.
Baca juga: PNS Digerebek Istrinya saat Bersama Wanita Lain di Kamar Hotel
"Semakin ke sini bukannya malah bagus, kok tambah malam pulangnya, ada apa? dari sana kecurigaan saya," ungkap S.
Baru pada Kamis 29 September 2022 malam, diketahui dengan jelas perselingkuhan suaminya tersebut. S yang didampingi Kuasa Hukum dan kepolisian Polsek Pinang menggerebek suaminya di Hotel FM 3, Kota Tangerang.
Saat digerebek, TM dan selingkuhannya itu tengah asyik di kamar hotel. Keduanya pun langsung dibawa ke Polsek Pinang untuk diminta keterangan.
Rencananya, S akan mengambil langkah hukum atas perbuatan suaminya tersebut. "Saya hanya ikuti Proses hukum saja, ini negara kita negara hukum kita tidak bisa main hakim sendiri, walau pun orang salah kita proses secara baik-baik," kata ibu beranak 3 ini.
(Fakhrizal Fakhri )