Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

9 Inti Pidato Nawakarsa Presiden Soekarno, Demokrasi Terpimpin Salah Satunya

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Sabtu, 01 Oktober 2022 |07:08 WIB
9 Inti Pidato Nawakarsa Presiden Soekarno, Demokrasi Terpimpin Salah Satunya
Soekarno (Foto: Istimewa)
A
A
A

PRESIDEN Soekarno menyampaikan pidato yang diberi judul Nawaksara. Ini merupakan pidaro pertanggungjawaban Soekarno yang disampaikan di depan Sidang Umum ke-IV MPRS pada 22 Juni 1966.

Nawaksara berasal dari dua kata, yaitu nawa yang berarti sembilan dan aksara yang berarti huruf atau sukukata. Oleh Soekarno, pidatonya diberi nama Nawaksara karena terdapat sembilan hal yang dibahas di dalamnya.

Berikut ini inti dari pidato Nawaksara:

1. Retrospeksi

Pada bagian ini, Soekarno hanya mengulangi lebih dulu apa yang pernah ia kemukakan dalam amanatnya di muka Sidang Umum ke-II MPRS pada tanggal 15 Mei 1963 yang berjudul “Ambeg Parama-Arta”. Kemudian ia juga menjelaskan tentang pengertian pemimpin besar revolusi, bahwa kewajibannya setelah diangkat menjadi pemimpin besar revolusi itu sangat berat.

Tidak hanya itu saja, ia juga menyampaikan tentang pengertian Mandataris MPRS yang menjadikan Resopim dan Ambeg Parama-Arta masing-masing sebagai pedoman pelaksanaan garis-garis besar haluan Negara. Terakhir, Soekarno menyampaikan tentang pengertian presiden seumur hidup.

2. Landasan-Kerja Melanjutkan Pembangunan

Lanjutan dari amanat "Ambeg Parama-Arta" tersebut kemudian disusul dengan amanat "Berdikari" pada pembukaan Sidang Umum MPRS ke-lll pada tanggal 11 April 1965. Dalam hal ini, Soekarno dengan tegas menekankan tiga hal, yaitu Trisakti, Rencana Ekonomi Perjoangan, dan Pengertian Berdikari.

3. Hubungan Politik dan Ekonomi

Dalam bagian ini Soekarno menjelaskan bahwa masalah Ekubang tidak dapat dilepaskan dari masalah politik. Kemudian, ia juga menjelaskan tentang dekon yang merupakan strategi-umum, dan strategi-umum di bidang pembangunan 3 tahun di depan, yaitu tahun 1966-1968, didasarkan atas pemeliharaan hubungan yang tepat antara keperluan untuk melaksanakan tugas politik dan tugas ekonomi.

4. Detail Ke-DPR

Soekarno menyampaikan bahwa detail dari tugas ini tidak perlu diperbincangkan karena tugas MPRS ialah menyangkut garis-garis besarnya saja.

5. Tetap Demokrasi Terpimpin

Di sini Soekarno mengingatkan bahwa Undang Undang Dasar 1945 memungkinkan Mandataris MPRS bertindak lekas dan tepat dalam keadaan darurat demi keselamatan negara, rakyat dan revolusi. Sejak Dekrit 5 Juli 1959 itu, revolusi terus meningkat dan bergerak cepat, yang mau-tidak-mau mengharuskan semua lembaga-lembaga demokrasi untuk bergerak cepat pula tanpa menyelewengkan Demokrasi Terpimpin ke arah Demokrasi Liberal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement