6. Merintis Jalan Ke Arah Pemurnian Pelaksanaan UUD 1945
Soekarno menyampaikan tentang rencana pemurnian pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 dan ia mengajukan kepada Pimpinan DPRGR dengan suratnya tertanggal 4 Mei 1966.
7. Wewenang MPR dan MPRS
Soekarno menyampaikan tentang harapannya supaya MPRS dalam rangka pemurnian pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 itu menyadari apa tugas dan fungsinya, juga dalam hubungan persamaan dan perbedaannya dengan MPR hasil pemilihan umum nanti.
8. Kedudukan Presiden dan Wakil Presiden
Di bagian ini Soekarno menyampaikan tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden serta isi sumpahnya dalam satu napas, yang tegas bertujuan agar terjamin kesatuan-pandangan, kesatuan-pendapat, kesatuan-pikiran dan kesatuan-tindak antara Presiden dan Wakil Presiden, yang membantu Presiden (pasal 4 ayat 2 UUD).
9. Penutup
Pada bagian penutup, Soekarno menyampaikan bahwa ia telah memberikan teks laporan progress-nya kepada MPRS dan ia juga menjelaskan tentang asal usul dari pidatonya tersebut yang berjudul Nawaksara. (Alifia Gita Riani – Litbang MPI)
(Angkasa Yudhistira)