Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Mahfud MD Gelar Rapat Bahas Tragedi Kanjuruhan, Ini Hasilnya!

Awaludin , Jurnalis-Selasa, 04 Oktober 2022 |06:30 WIB
 5 Fakta Mahfud MD Gelar Rapat Bahas Tragedi Kanjuruhan, Ini Hasilnya!
Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: dok Kemenkopolhukam)
A
A
A

MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, untuk mengungkap apakah ada unsur pidana dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Disimpulkan bahwa pemerintah akan membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam. Berikut 5 fakta Menko Polhukam bentuk TGIPF kasus Tragedi Kanjuruhan :

1. Pemerintah bentuk TGIPF

Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, TGIPF sudah mulai bekerja, dengan tugas yakni menggali apakah ada tindak pidana dalam tragedi yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam atau tidak.

 BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan Malang, 28 Anggota Polisi Diperiksa Propam

"Tim inilah yang akan menggali dan menyampaikan ke presiden, dan kalau ada pelanggaran hukum akan disampaikan ke penegak hukum," katanya.

Adapun TGIPF akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam, dan wakilnya adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali, sedangkan sekretaris dijabat oleh Nur Rochmad yang merupakan mantan Jampidum.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa anggota TGIPF terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.

2. Polri dan TNI Diminta Ungkap Para Pelaku

 

Menko Polhukam, Mahfud MD meminta dalam jangka pendek, Polri diminta untuk mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana dalam tragedi Kanjuruhan.

 BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan Telan Korban 33 Anak, Paling Muda 4 Tahun

"Tentunya supaya segera diumumkan siapa pelaku Pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak dan diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," katanya.

Setelah itu, Mahfud mengatakan bahwa Panglima TNI juga diminta untuk melakukan tindakan cepat mencari oknum TNI yang diduga melakukan tindakan berlebih saat pengamanan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku, karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya, apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement