BPOM juga melakukan langkah upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang memproduksi dan/atau mengedarkan vitamin ilegal.
Saat ini, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM menangani 2 perkara dengan barang bukti vitamin ilegal, yaitu pada tempat kejadian peristiwa di Jakarta dan Batam.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tenang dan mengonsumsi vitamin yang telah memiliki izin edar dari BPOM. Masyarakat diminta membeli vitamin pada sarana pelayanan kesehatan resmi agar terhindar dari produk ilegal.
“Sebelum mengonsumsi vitamin, sebaiknya perhatikan kontraindikasi, peringatan, perhatian, dan efek samping yang tercantum pada penandaan/kemasannya," ujar Iskandarsyah.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.