JAKARTA – Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs telah dilimpahkan oleh Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Agung. Mereka diperlihatkan di depan awak media dengan menggunakan rompi tahanan berwarna merah milik Kejaksaan Agung.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, para tersangka satu per satu diperlihatkan ke hadapan publik. Tersangka pertama Ferdy Sambo yang dititipkan ke tahanan Mako Brimob dengan menggunakan mobil barrcuda.

Kemudian disusul oleh istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Dengan menggunakan masker dan style separuh rambut menutupi wajah, Putri digiring ke rumah tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Selanjutnya satu per satu para tersangka kasus pembunuhan berencana dan merintangi penyidikan tersebut dibawa ke depan hadapan awak media.

Tersangka lain seperti Hendra Kurniawan, Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria setelah ditampilkan di hadapan awak media kemudian dilakukan penahanan di Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob).

Baca juga: Usai Dilimpahkan ke Kejagung, Bharada E Cs Kembali ke Rutan Bareskrim
Kemudian enam tersangka lainnya yakni Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, Ricky Rizal, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri. Sementara tersangka Putri Candrawathi ditahan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Kami sampaikan akan sesegera mungkin perkara ini dilimpahkan ke pengadilan karena kami ingin perkara ini segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," kata Jampidum Fadil Zumhana di Kejagung, Rabu (5/10/2022).