Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Foto-Foto Ferdy Sambo dan Tersangka Lain saat Diserahkan ke Kejaksaan Agung

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 05 Oktober 2022 |15:53 WIB
Foto-Foto Ferdy Sambo dan Tersangka Lain saat Diserahkan ke Kejaksaan Agung
Ferdy Sambo diserahkan ke Kejagung. (Foto: Dok Kejagung)
A
A
A

Diketahui terdapat lima tersangka pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. Para tersangka dituntut dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsidair Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Tanpa Rencana.

 

Kemudian dalam perakra obstruction of justice atau merintangi penyidikan, sebanyak enam orang jadi tersangka yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement