Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Minta KPK Pantau Penanganan Perkara Kasus Ferdy Sambo

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 05 Oktober 2022 |16:04 WIB
 Kejagung Minta KPK Pantau Penanganan Perkara Kasus Ferdy Sambo
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Saat ini, para tersangka yang terlibat dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua serta perkara merintangi penyidikan (obstruction of justice) telah berstatus tahanan kejaksaan.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nur Patria, dan AKBP Arif Rahman ditahan di Mako Brimob. Sementara itu, istri Sambo, Putri Candrawathi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Adapun tersangka Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf ditahan di Bareskrim Polri.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement