JAKARTA - Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, saat ini kliennya masih dalam kondisi trauma. Namun Arman memastikan bahwa Putri siap untuk menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kondisi klien kami, ibu Putri saat ini masih dalam keadaan trauma dengan kejadian yang dialami," kata Arman saat dihubungi MNC Portal, Senin (10/10/2022)
"Insya Allah ibu Putri siap menghadapi persidangan," sambungnya.
BACA JUGA:Deretan Momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diistimewakan Selama di Kejaksaan Agung
Lebih lanjut, Arman mengatakan sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan kasus Sambo tersebut, salah satunya ialah strategi khusus untuk membela Putri Candrawathi.
Namun Arman belum dapat memerinci strategi seperti apa yang bakal dilakukan, Arman hanya menegaskan hal tersebut akan terlihat dalam persidangan.
BACA JUGA: Putri Chandrawati Akan Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung
"Nanti dalam persidangan saja ya," katanya.
Untuk diketahui, hari ini berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Kendati belum diketahui kapan persidangan akan digelar, namun Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan bahwa sidang bakal digelar secara terbuka.
"Sidang tentu terbuka untuk umum," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi, Minggu (9/10/2022).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.