JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menerima pelimpahan berkas perkara yang melibatkan Ferdy Sambo Cs dari Kejaksaan. Setidaknya, ada 11 berkas perkara yang dilimpahkan, baik itu berkas dugaan kasus pembunuhan Brigadir J maupun berkas kasus Obstruction of justice atau penghalangan keadilan.
"Hari ini rencananya PN Jakarta Selatan akan menerima perkara FS dkk, menurut informasinya ada 11 perkara," ujar Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli pada wartawan, Senin (10/10/2022).
BACA JUGA: 30 Jaksa Disiapkan Dalam Sidang Ferdy Sambo Cs
Menurutnya, saat berkas perkara itu telah dilimpahkan, PN Jakarta Selatan bakal menunjuk majelis hakim yang memeriksa dan menangani perkara tersebut. Adapun penetapan waktu sidangnya bakal ditentukan hari ini juga pasca berkas diterima PN Jakarta Selatan.
"Hari ini juga bapak-ibu akan segera tahu tanggal berapa persidangannya, nanti bisa lihat di web, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta sidangnya tanggal berapa. Namun, dia kan perlu sinkron dahulu servernya sehingga akan tahu pada malam hari," tuturnya.
BACA JUGA:170 Polisi Akan Dikerahkan Amankan Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel
Dia menambahkan, manakala berkas dilimpahkan pada Senin (10/10/2022) ini, waktu sidang bisa saja digelar pada Senin pekan depannya. Adapun soal pengamanan sidang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian yang menjadi kewenangannya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.