JAKARTA - Kapal Patroli Bakamla RI, KN. Bintang Laut - 401 berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia yang sedang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia. Aksi pencurian ikan tersebut berhasil digagalkan di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, Selasa (11/10/2022).
"KIA terlihat telah memasuki 2 NM dari garis territorial wilayah perairan Indonesia. Tidak hanya itu, KIA tersebut tertangkap tangan sedang melakukan aksi mengambil ikan," Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Kapten Bakamla Yuhanes Antara dalam keterangannya.
BACA JUGA:Bakamla RI Gelar Operasi Bersama ABF di Perbatasan Indonesia-Australia
Berdasarkan temuan awal, 250 kg ikan campur berhasil diamankan. Ikan-ikan tersebut merupakan hasil dari memancing di wilayah perairan Indonesia. Tidak hanya itu, KIA tersebut didapati mengangkut 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia.