Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Ikan di Perairan Kepri, Kapal Berbendara Malaysia Diamankan Bakamla

Awaludin , Jurnalis-Selasa, 11 Oktober 2022 |22:04 WIB
 Curi Ikan di Perairan Kepri, Kapal Berbendara Malaysia Diamankan Bakamla
Bakamla RI amankan kapal Malaysia pencuri ikan (foto: dok Bakamla)
A
A
A

"KIA itu juga tidak memiliki izin yang berlaku di wilayah perairan Indonesia dan diduga melakukan pelanggaran hukum Pasal 85 UU No. 45 Tahun 2009," tuturnya.

 BACA JUGA:Kepala Bakamla RI Resmi Buka Coast Guard Basic Training di Pusdiklatsarmil

Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan tersebut diantaranya 1 unit kapal, 1 alat tangkap pukat trawl, dan 1 unit GPS model F-3310P. Guna pemeriksaan lebih lanjut, KIA tersebut di giring menuju Pangkalan Bakamla Batam untuk kepentingan lebih lanjut.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement