Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Ditahan, Mengapa?

Hari Tambayong , Jurnalis-Kamis, 13 Oktober 2022 |12:13 WIB
Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Ditahan, Mengapa?
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto (Foto: MPI)
A
A
A

SURABAYA - Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita dicecar 97 pertanyaan selama 12 jam dalam pemeriksaan sebagai tersangka terkait tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jawa Timur (Jatim). Namun, meski begitu, Akhmad Hadian tak ditahan oleh kepolisian.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, alasan penyidik tak menahan Lukita lantaran pemeriksaan akan kembali dijadwalkan. Dia menyebut, pemeriksaan Lukita saat ini sudah dinyatakan cukup oleh tim penyidik.

"Jadi nanti akan dilakukan pemeriksaan ulang, untuk sementara yang bersangkutan sudah dinyatakan cukup ya," kata Dirmanto.

Diketahui, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Mapolda Jawa Timur (Jatim) sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan, Rabu (12/10/2022) malam.

"Ada 97 pertanyaan. Memang ini belum final ya, artinya kita setiap saat masih bisa dipanggil untuk melakukan pemeriksaan tambahan," kata Kuasa Hukum Akhmad Hadian Lukita, Mustofa Abidin.

Pada pemeriksaan itu, kata Mustofa, kliennya dicecar terkait tupoksi direksi serta hubungan PT LIB dengan sejumlah stakeholder Liga 1.

"Secara formal pemeriksaan terkait tupoksi direksi, kemudian hubungan PT LIB dengan PSSI, dengan broadcaster, dan lain-lain," ucap dia.

Tim penyidik pun, lanjutnya, juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen terkait legalitas PT LIB maupun perjanjian dengan pihak lain.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement