JEPARA - DPD Partai Perindo Jepara, Jawa Tengah, menjalani verifikasi secara faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara di kantor DPD Partai Perindo Jalan Pemuda 7 A Jepara, Jawa Tengah, senin (17/10/2022) siang.
Dari hasil verifikasi faktual KPU Jepara, DPD Partai Perindo Jepara dinyatakan memenuhi syarat sesuai kebenaran kepengurusan, kantor partai, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, juga kebenaran keanggotaan partai politik.
Selain untuk membuktikan kebenaran kepengurusan partai politik, verifikasi faktual ini untuk membuktikan kebenaran kantor partai politik hingga tahapan pemilu 2024 berakhir. Serta membuktikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen di susunan kepengurusan partai politik.
(Baca juga: Lolos Verifikasi Faktual, Ketua Perindo Pamekasan: Alhamdulillah Kita Tidak Ada Kekurangan)
Dalam verifikasi kepengurusan DPD Partai Perindo ini, pihak KPU Jepara terpaksa melakukan secara video call terhadap salah satu pengurus perempuan karena berada menjalani perawatan di rumah sakit, sehingga tak bisa hadir langsung di kantor DPD Partai Perindo Jepara.
Dalam video call, yang bersangkutan menunjukan kartu tanda penduduk dan kartu keanggotaan DPD Partai Perindo Jepara.
“Syukur Alhamdulillah Perindo Jepara telah diverifikasi faktual dan kami dinyatakan memenuhi syarat. Verifikasi tadi juga didampingi Bawaslu Jepara,” ujar Ketua DPD Partai Perindo Jepara, Masrikan.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.