Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua WNA Ini Hina Petugas Imigrasi dengan Melempar Amplop Coklat karena Ketahuan Overstay

Isty Maulidya , Jurnalis-Kamis, 20 Oktober 2022 |14:15 WIB
Dua WNA Ini Hina Petugas Imigrasi dengan Melempar Amplop Coklat karena Ketahuan Overstay
Dua WNA yang mengacungkan jari tengah ke petugas imigrasi karena didenda overstay/Foto: Imigrasi Soekarno-Hatta
A
A
A

"Kami Sangat tersinggung, Pak Menteri juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana," kata Tito.

Namun, kata Tito, dengan permintaan maaf dua WNA itu, Imigrasi tidak akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Mereka juga tidak akan dikenakan denda overstay, namun akan langsung dicekal dan dideportasi ke negara asalnya.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Sigit Dani Setiono mengapresiasi restorative justice yang diterapkan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dalam menyelesaikan masalah ini. "Sangat bijak dan tepat," kata Sigit.

Penyelesaian dengan cara seperti ini, kata Sigit, menunjukan kepastian hukum di Indonesia. "Apalagi sudah ada permintaan maaf dari yang bersangkutan, ini bisa menjadi pelajaran bagi WNA yang datang ke Indonesia. Ini sudah sesuai dengan arahan dan kebijakan pak Presiden."

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement