TERDAKWA pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Kamis 20 Oktober 2022 pagi. Kedatangannya itu untuk menghadiri sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J.
Sambo tiba di PN Jaksel mengenakan kemeja bercorak batik dibalut rompi tahanan. Dengan tangan diborgol, Sambo membawa buku hitam. Saat berjalan ke ruang tahanan sementara, ia dikawal sejumlah petugas. Berikut sejumlah fakta persidangan :
1. Ferdy Sambo Kenakan Batik di Sidang, Netizen Ramai Berkomentar
Jika pada sidang pertama, Senin (17/10) Sambo mengenakan batik coklat aksen hitam dengan ornamen bunga, kali ini dia mengenakan batik coklat muda.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Berikan iPhone 13 Pro Max Tak Ada Kaitannya Hilangkan Barbuk
Agenda sidang kemarin adalah mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo.
Sambo tetap memilih berbatik kendati pada sidang pertamanya menimbulkan kehebohan netizen di media sosial salah satunya twitter. Tidak sedikit yang mempertanyakan kenapa Sambo pakai baju batik ketika tersangka lain mengenakan kemeja putih.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan Bripka Ricky Rizal Sembunyikan 2 Senjata Brigadir J di Kamar Anak Ferdy Sambo
"Sidang sambo....keren pakai baju Batik Sambo....yg lain kemeja putih Duduk manis sambil makan kwaci....nunggu Majelis Hakim," tulis akun @lembayun****.
Ada juga yang bertanya-tanya soal harga batik yang dikenakan Ferdy Sambo. "Coba tebak, berapa harga setelan Batik Ferdy Sambo," ungkap akun twitter @hukum***
2. Ferdy Sambo Selalu Membawa Buku Hitam Kecil
Penampilan Ferdy Sambo masih sama dengan sidang sebelumnya. Dia masih memakai baju batik lengan panjang. Di tangannya juga menggenggam buku hitam sebagai catatan, serta pulpen. Ia memakai masker warna hitam dipadu dengan kacamata.
Dalam eksepsi sebelumnya, Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis meminta dakwaan batal demi hukum. Dalam eksepsi yang disampaikan, ada sejumlah poin krusial, antara lain kronologi peristiwa yang disusun berdasarkan informasi dari pokok perkara yang pihaknya terima dari JPU.
Ringkasan surat dakwaan dianggap tidak menguraikan peristiwa secara utuh, antara lain surat dakwaan tidak menguraikan rangkaian peristiwa yang terjadi di rumah Magelang. Uraian dakwaan hanya bersandar pada satu keterangan saksi tanpa mempertimbangkan keterangan saksi lainnya.
3. Kubu Ferdy Sambo Nilai Tanggapan Eksepsi JPU Tak Jelas
Kuasa hukum dua terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Rasamala Aritonang merasa tanggapan JPU atas nota keberatan atau eksepsi yang dilayangkan pihaknya tak jelas. Salah satu hal yang dianggap Febri jawaban JPU tak jelas perihal inkonsistensi kostruksi perkara yang tertuang dalam surat dakwaan.
Rasamala menjelaskan, inkonsistensi terkait waktu perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi. Saat mencermati surat dakwaan, ia merasa perencanaan pembunuhan terjadi sejak di Magelang, Jawa Tengah.
Hanya saja, dalam dakwaan perencanaan pembunuhan terjadi kala Putri melaporkan dugaan pelecehan seksual kepada Ferdy Sambo saat di Jakarta.
"Jadi yang mana sebenarnya, itu salah satu yang kita nilai inkonsisten dalam dakwaan tersebut. Sayangnya itu tidak ditanggapi atau dijawab dengan jelas di dalam tanggapan jaksa dari sela," tutur Rasamala saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
4. Ferdy Sambo Bersalaman dengan Kawan Lama di PN Jaksel
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menyalami seorang pria misterius sebelum memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Terungkap pria yang disalami suami Putri Candrawathi itu adalah teman lamanya dan sudah dianggap sebagai saudara sendiri. Hal tersebut diungkap kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.
"Oh itu teman lama beliau sudah seperti saudara," kata Arman kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).
Arman mengatakan, dirinya lupa nama pria itu, namun ia memastikan bahwa teman lama mantan Kadiv Propam Polri itu bukanlah anggota polisi. "Itu bukan polisi," kata Arman.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.