JAKARTA - Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya menahan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus perdagangan gelap narkoba. Penahan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.
Pantauan di lokasi, awalnya Teddy dibawa dari Mabes Polri ke Gedung Utama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, sekitar pukul 20.15 WIB Teddy dipindahkan ke rumah tahanan Ditnarkoba.
Dengan tangan diborgol, Teddy dibawa masuk ke rutan dengan menggunakan baju tahanan warna oranye. Teddy tampak mengenakan peci berwarna hitam dengan tangan seolah memberi salam.
Baca juga: Ini Pertimbangan Hotman Paris Mau Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa
Terlihat sepatu mengkilat dikenakan Teddy saat keluar dari mobil. Saat sejumlah wartawan bertanya kondisi kesehatan, tidak ada kata yang dia ucapkan dari balik masker hitamnya. Hanya lambaian tangan yang terborgol seolah memberi salam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Irjen Teddy Minahasa mulai malam ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak malam ini. Dia bakal ditahan selama 20 hari ke depan.
"Terkait dengan Pak Irjen TM mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (24/10/2022).
(Qur'anul Hidayat)