Rismasari menambahkan, mencuatnya kasus gagal ginjal akut misterius membuat mereka semakin memperketat pengawasan penjualan obat, baik di apotik dan toko obat.
"Untuk pembinaan pengawasan dan pengendalian obat-obatan kami sudah lakukan secara rutin. Dengan adanya kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (Acute Kidney Injury/ AKI) kami tetap melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian kepada faskes (fasilitas kesehatan), apotik dan toko obat yg berbahan berbahaya," ungkapnya.
(Nanda Aria)