Rismasari menambahkan, mencuatnya kasus gagal ginjal akut misterius membuat mereka semakin memperketat pengawasan penjualan obat, baik di apotik dan toko obat.
"Untuk pembinaan pengawasan dan pengendalian obat-obatan kami sudah lakukan secara rutin. Dengan adanya kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (Acute Kidney Injury/ AKI) kami tetap melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian kepada faskes (fasilitas kesehatan), apotik dan toko obat yg berbahan berbahaya," ungkapnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.