JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri resmi menetapkan Bahrul Ulum sebagai tersangka lantaran terlibat dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Bahrul merupakan suami dari Siti Elina yang menerobos Istana Negara dengan membawa pistol.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88, Kombes Aswin Siregar menjelaskan, terungkapnya keterlibatan Bahrul Ulum di NII usai yang bersangkutan diperiksa terkait aksi istrinya tersebut.
"Awalnya yang bersangkutan dimintai keterangan untuk kasus istrinya. Kemudian terungkap aktivitas dan kegiatan dia. Setelah diprofiling suaminya ini, akhirnya ditemukan dia simpatisan dari kelompok. Sudah ikut dalam baiat," kata Aswin kepada awak media, Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Ia menyatakan, Bahrul Ulum telah mengucapkan sumpah setia atau baiat ke kelompok NII.
"Dia pertama berbaiat. Artinya mengakui keberadaan dan berdirinya NII itu," ujar Aswin.
Ia melanjutkan, walaupun sudah sumpah setia, Bahrul Ulum tidak masuk dalam struktur organisasi tersebut.
"Jadi dia bukan pengurus strukturnya, tapi dia sering membantu atau dampingi. Kalau secara umum dia tidak ada dalam struktur," ucap Aswin.
Ia mengungkap, Bahrul Ulum kerap membantu dan mendampingi NII dalam hal pendanaan.
BACA JUGA:Suami Wanita Berpistol yang Terobos Istana Ternyata Baiat ke NII
"Yang kedua dia kalau secara struktur bukan. Dia hanya sering membantu atau dampingi bendahara mereka," tutur Aswin.
Bahrul Ulum sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Namun, ia tidak terlibat atas aksi yang dilakukan oleh istrinya, Siti Elina.
Siti Elina sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencoba menerobos masuk ke Istana Negara, Jakarta, dengan membawa pistol.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.