Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Periksa Saksi-Saksi Terkait Laporan Ketua IDI Tangsel Pakai Ijazah S2 Palsu

Irfan Maulana , Jurnalis-Rabu, 02 November 2022 |06:15 WIB
Polisi Periksa Saksi-Saksi Terkait Laporan Ketua IDI Tangsel Pakai Ijazah S2 Palsu
Ilustrasi/ Doc: Freepik
A
A
A

JAKARTA - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial FS dilaporkan ke Polres Tangsel terkait dugaan ijazah S2 palsu. FS dilaporkan oleh warga Tangsel, Abdul Hamain dengan bukti laporan polisi nomor TBL/B/1554/VIII/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu membenarkan hal tersebut. Kata Sarly, pihaknya akan segera memanggil FS untuk dimintai keterangan.

 BACA JUGA:Setidaknya 20 Orang Ditembak pada Malam Perayaan Halloween di AS

"Ya sebagai saksi (FS) pasti (dipanggil). Kalau yang dikeluarkan bahwa saksi yang lain yang melihat, mengetahui itu akan dipanggil untuk diminta keterangan," ujarnya di Mapolres Tangsel, Selasa, (01/11/2022).

Sarly mengatakan sejauh ini pihaknya sudah mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi. Kasus ini pun masih akan terus didalami dan akan segera disampaikan ke publik.

 BACA JUGA:Sering Berikan Sesuatu ke Ajudan, Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Seperti ABG Puber

"Untuk ijazah (gelar akademik) yang diduga palsu yang digunakan IDI (Ketua IDI Tangsel) itu kita sudah memeriksa saksi-saksi ya. Kita lagi dalami semuanya, nanti kita sampaikan apa hasilnya," kata Sarly.

"Penyidik masih mendalami, memanggil saksi-saksi, yang melihat, mengetahui, sebagainya, sehingga menjadi terang. Apakah ini benar-benar palsu atau tidak, itu yang akan disampaikan penyidik lebih lanjut," imbuhnya.

Abdul Hamid mengaku geram terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh FS. Dirinya pun percaya polisi akan profesional dalam menangani kasus tersebut.

"Saya meyakini Polres Tangerang Selatan bekerja profesional. Ini juga sebagai salah satu upaya meningkatkan kepercayaan publik pada institusi kepolisian sebagai perintah Pak Kapolri," pungkasnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement